Usai Penyelenggaraan Sidang ke-2 IPPP, Pemerintah Perlu Bangun KJRI di Tiap Negara Pasifik

01-08-2024 / B.K.S.A.P.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi dengan tema Mencermati Hasil Sidang ke-2 IPPP, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). Foto : Ariaf/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Gelaran Sidang ke-2 Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) baru saja usai. Agenda pertemuan antara DPR RI dengan antarparlemen negara Pasifik ini telah menghasilkan chair's summary yang mendorong konektivitas regional dan pembangunan inklusif antara Indonesia dengan negara-negara pasifik.

 

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengatakan usai penyelenggaraan IPPP, DPR RI mendorong pemerintah untuk dapat membuat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di setiap negara anggota IPPP. Pasalnya, hingga saat ini dari 16 negara di Kepulauan Pasifik, Indonesia hanya memiliki tiga KJRI yang berada di Negara Selandia Baru, Fiji, dan Papua Nugini.

 

“Parlemen sudah melakukan perannya di sini dan tentu sekarang bolanya ada di pemerintah karena yang melakukan implementasi dan mengerjakan semua implementasi ini adalah pemerintah”

 

Keberadaan KJRI di masing-masing negara pasifik itu, kata Putu, untuk dapat meningkatkan hubungan yang selama ini terjalin dengan baik antara Indonesia dengan negara Pasifik. "Ini untuk meyakinkan mereka agar memberikan support kepada kedaulatan kita. Dalam forum internasional kita selalu didukung ya sama ekonomi bisa ditingkatkan dan hubungan people to people bisa lebih meningkat," kata Putu kepada Parlementaria, usai menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi dengan tema Mencermati Hasil Sidang ke-2 IPPP, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

 

Langkah ini, menurut Putu, juga untuk mewujudkan apa yang telah dihasilkan dalam IPPP. Sebab, DPR RI sendiri sudah mengakselerasi hubungan baik dengan negara-negara pasifik, sehingga tinggal peran pemerintah sebagai pemegang kebijakan yang harus meneruskan kerja sama yang telah dibangun.

 

"Nah inilah yang kita ingin dorong political will, dan komitmen politik dari pemerintah kita. Parlemen sudah melakukan perannya di sini dan tentu sekarang bolanya ada di pemerintah karena yang melakukan implementasi dan mengerjakan semua implementasi ini adalah pemerintah," jelasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
BKSAP Jembatani Kerja Sama Pendidikan dan Teknologi antara RI dan Kuba
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Indonesia dan Kuba telah memperkuat hubungan bilateral yang terjalin sejak 1960. Pada tahun 2025 ini, hubungan diplomatik...
Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
24-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) kembali menggelar pertemuan dengan duta besar negara sahabat. Kali ini,...
BKSAP Bahas Empat Bidang Strategis Kolaborasi RI dan Belarus
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, mengadakan pertemuan kehormatan (courtesy call) dengan...
BKSAP dan WFD Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Legislasi dan Perubahan Iklim
23-01-2025 / B.K.S.A.P.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, bertemu dengan delegasi dari Westminster Foundation...